NILAI – NILAI BUDAYA DASAR PADA PT
DANONE (AQUA)
Kali ini saya akan membahas tentang nilai-nilai yang penting pada AQUA Lestari grup
Mari kita lihat selengkapnya
- · Kepercayaan Dan Harapan
Aqua grup adalah perusahaan di
bidang pangan khususnya minuman, yang mungkin bisa dikatakan perusahaan air
mineral yang sangat umum dan terkenal di Indonesia. Aqua merupakan salah satu
pelopor perusahaan air minum dalam kemasan pertama di Indonesia. Para pekerja
di Aqua Grup diberikan kepercayaan yang sangat tinggi agar dapat menjaga
rahasia atau Nilai-nilai yang telah menjadi jati diri perusahaan Aqua.
- · Nilai Kegelisahan dan ketidakpastian Hubungan kerja
Nilai ini merupakan nilai yang cukup penting bagi seluruh perusahaan
yang ada, karena nilai ini yang akan menentukan masa depan dari sebuah atau
beberapa perusahaan. Seperti contoh kasus yang pernah menimpa aqua grup :
JAKARTA.
Puluhan perwakilan masyarakat Padarincang, Banten bersama perwakilan Serikat Petani
Indonesia (SPI), Walhi Nasional, LBH Jakarta dan Kruha mendatangi Kedutaan
Besar Perancis di Jakarta untuk menolak
keberadaan PT. Tirta Investama (Aqua Danone) (17/02). Perusahaan tersebut
sangat meresahkan petani dan masyarakat. Lebih dari 9.000 rumah tangga tani di
Padaricang belum lagi di ciomas terancam oleh kencangnya bisnis air.
Ketua
Departemen kajian Strategis Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI), Achmad
Ya’kub dalam pidatonya di depan kedubes prancis menyatakan bahwa keberadaan
Aqua Danone untuk eploitasi sumber air di padarincang akan mengancam kekeringan
atas 6.200 ha sawah produktif disana.
“Jika hal ini
terjadi berarti pasokan pangan di Banten akan berkurang 24.800 ton Gabah Kering
Panen (GKP) bila satu hektarnya rata-rata 4 ton satu kali panen. Bayangkan bila
setahun dua kali panen, akan kehilangan potensi pangan sebanyak 49.600 ton
GKP,” ungkap Ya’kub.
Tidak hanya
itu, selain ancaman kerusakan lingkungan dan kekeringan masalah sosial akan
marak, seperti pengangguran dan kemiskinan akibat lahan pertanian yang rusak.
Danone
merupakan salah satu perusahaan MNC dari perancis, yang menguasai 80% penjualan
Air minum dalam kemasan di Indonesia. Dua perusahaan besar air lainnya yang
telah merampas kedaualatan petani dalam mengakses air di Banten diantaranya
adalah Coca-cola dan Sosro. Kedua perusahaan ini telah mengambil permukaan air
di wilayah Pandeglang. Selain itu, Thames Water UK (Inggris) dan Suez-Lyonnaise
(France) juga telah menguasai PDAM di Jakarta.
Wakil warga
Padarincang, Ovi dan Hatib, dalam kesaksiannya menyatakan bahwa Aqua Danone
telah menyebabkan masalah sosial dan lingkungan. Pembangunan pabrik air Aqua
Danone telah ‘merampas” 100 hektar sawah yang subur untuk kemudian dikonversi
menjadi sumur arthesis penghasil air.
Danone
berdalih tidak akan mengambil air permukaan, tetapi lebih parahnya Danone akan
mengambil air bawah tanah dengan pengeboran sedalam 800 m.
“Parahnya
lagi, mereka sepertinya menyepelekan pemerintah. Karena per september 2008
operasi lapangan danone telah dihentikan, namun kenapa sekarang mulai lagi.
Inilah yang menyebabkan kami mendatangi komnas HAM, kedutaan Perancis untuk
mengusir Danone di kampung kami, kalau perlu di Indonesia ini,” tegas Hatib.
Sebelumnya
pada Desember 2010 lalu, sepuluh ribu lebih masyarakat protes keras di lokasi
yang mengakibatkan penangkapan terhadap warga walau kemudian dilepaskan kembali
atas desakan masyarakat.
Aktivis
Walhi, Memet, menyatakan bahwa keberadaan Aqua Danone di Indonesia harus
ditinjau kembali, karena merugikan secara lingkungan dan ekonomis bagi
masyarakat Indonesia.
Pada aksi
protes yang dikawal ketat oleh kepolisian ini, wakil masyarakat ditemui kuasa
ekonomi sekaligus Wakil Duta Besar Perancis untuk RI Sebastian Surun. Hatib
yang mewakili masyarakat memberikan data-data atas kelakuan Aqua Danone yang
telah merusak dan merugikan masyarakat.
“Sampai
kapanpun tidak ada tawar menawar, kami ingin Aqua Danone keluar dari
lahan-lahan kami,” teriaknya.
Rencananya
pada tanggal 20 februari 2011, warga akan menggelar istighasah dilokasi agar
aqua danone secepatnya pergi.
Menurut catatan SPI terkait
Kebijakan Sumber air ini, pada 19 Februari 2004, DPR telah mengesahkan UU
Sumberdaya Air No. 7/2004. Dalam
Undang-undang yang baru ini beberapa pasal memberikan peluang privatisasi
sektor penyediaan air minum, dan penguasaan sumber-sumber air (air tanah, air
permukaan, dan sebagian badan sungai) oleh badan usaha dan individu.
Melalui
privatisasi ini, maka jaminan pelayanan hak dasar bagi rakyat banyak tersebut
akhirnya ditentukan oleh swasta dengan mekanisme pasar (siapa ingin membeli
/siapa ingin menjual).
Untuk itu
pada tahun 2004 juga SPI, KruHA, Walhi dan kalangan ormas lainnya mengajukan UU
nomer 7/2004 tentang SDA tersebut dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk
di-Judicial Review.
Hak terhadap
air yang setara merupakan hak asasi
setiap manusia. UUD 1945 pasal 33 ayat 2 menjamin hak dasar tersebut. Pasal 33 ayat 2 tersebut menyatakan, “Bumi,
air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat ”. Kalimat tersebut
mengandung makna tanggung jawab negara untuk menjamin dan menyelengarakan
penyediaan air yang menjangkau setiap individu warga negara.
Sumber:http://www.spi.or.id/masyarakat-banten-tolak-kehadiran-aqua-danone/
·
Nilai manusia dan Tanggung jawab
serta pengabdian
PT Danone khususnya Aqua Grup sangat menjunjung tinggi nilai nilai yang
telah diterapkan oleh para pendirinya. Komitmen perusahaan untuk menjalankan operasi bisnisnya
secara ramah lingkungan dengan mengedepankan nilai-nilai hak asasi manusia
(HAM), kesehatan dan keselamatan kerja, kualitas dan kepatuhan pada peraturan
serta perundang-undangan yang berlaku. Program yang dilaksanakan antara lain:
pengurangan jejak karbon, di antaranya dengan melakukan penghematan energi,
air, bahan baku plastik dan kemasan; manajemen lingkungan dengan melakukan
audit lingkungan GREEN dan mengacu pada PROPER, dan lain-lain.
·
Cita-Cita Kebijakan
Dalam mewujudkan upaya-upaya perlindungan sumber air, AQUA
Grup memiliki Water Conservation Master Plan yang menjadi panduan perusahaan
dalam mengadakan berbagai program dan kegiatan pelestarian air dan lingkungan.
Hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam pengembangan Master Plan meliputi alam
dan lingkungan, sosial ekonomi, pengembangan kelembagaan, pendidikan, dan
pembiayaan. [EN26] [SO1] [SO10] Sebagai proyek percontohan, Water Conservation
Master Plan telah kami terapkan di 4 (empat) lokasi sub-DAS (subwatershed) di
Mekarsari, Klaten, Pandaan dan Keboncandi, yang fokus pada pengelolaan hutan di
sekitar keempat lokasi tersebut. [EN13] [EN14] Dalam pelaksanaannya, kami
mendorong keterlibatan aktif para pemangku kepentingan terkait untuk terjun ke
dalam kegiatan pelestarian air dan lingkungan, yang merupakan salah satu pilar
AQUA Lestari. Partisipasi para pemangku kepentingan diharapkan bisa
meningkatkan rasa tanggung jawab bersama dalam melindungi tatanan alam di
sekitar daerah resapan air dan sumber air dari tindakan perusakan maupun
kontaminasi bahan kimia.
- · Cinta dan Kasih Sayang
AQUA Lestari sangat menjunjung tinggi rasa cinta dan kasih saying terhadap
seluruh pekerjanya, dengan contoh menggunakan peralatan dan bahan bahan yang
ramah lingkungan sehingga para pekerja tidak terlalu beresiko tinggi dalam
pekerjaannya. AQUA Lestari juga memperhatikan kepuasan konsumen, terbukti bahwa
produk AQUA telah masuk ke berbagai daerah di Indonesia dan telah
mendistribusikan air bersih kepada Rakyat Indonesia.
- · Nilai Kejujuran, Keadilan, dan Kesetiaan
Pada penerapannya, Nilai Kejujuran,
keadilan dan kesetiaan telah diterapkan pada AQUA Lestari, terlihat dari
perkembangan perusahaan yang sangat pesat. Karena Nilai Kejujuran, Keadilan dan
kesetiaan merupakan kunci utama yang harus diterapkan agar perusahaan dapat
berkembang dan dapat dipercaya oleh kostumer khususnya Warga Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar